pacific patent multiglobal
Terpercaya dalam Melindungi Kreativitas Intelektual
Pacific Patent Multiglobal yang didirikan pada tahun 1986, merupakan salah satu kantor hukum dan konsultan kekayaan intelektual terdaftar yang terkemuka di Indonesia. Kami dapat memberikan saran kepada Anda untuk menjaga aset berharga Anda dengan layanan hukum yang berkualitas dan profesional.
MEREK
DAGANG
Menurut UU Merek Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, merek adalah tanda berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
paten
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Desain
Industri
Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Jasa
Pelayanan Hukum
Jasa pelayanan hukum adalah jasa yang kami berikan terkait dengan masalah hukum termasuk namun tidak terbatas pada investigasi, nasihat hukum, mewakili klien dalam tindakan hukum dan penegakan hukum (baik perdata maupun pidana, baik di dalam pengadilan ataupun di luar pengadilan).
Hak Cipta
Menurut UU Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Izin
usaha
Izin usaha adalah izin yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah yang mengizinkan individu atau perusahaan untuk menjalankan bisnis dalam yurisdiksi geografis pemerintah.
Apakah penemuan Anda layak dipatenkan?
Sampaikan kebutuhan Anda dan cari tahu bagaimana kami dapat membantu Anda
Lokasi Kami
DIPO Business Center Lantai 11
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51-52,
Jakarta Pusat 10260
Kontak Kami
+6221-2986-5888 (Hunting)
+6221-2986-5858 | +6221-2986-5868
pacific@pacificpatent.com
© 2024 Pacific Patent Multiglobal
Hak Cipta dilindungi Undang-undang
Hak Cipta dilindungi Undang-undang
Karier di
Pacific Patent Multiglobal
Kami terus mencari kandidat baru yang cerdas, berdedikasi, antusias dan bekerja keras untuk memperluas dan meningkatkan layanan kami.
Pelajari Lebih Dari Pusat Pengetahuan Kami
Jelajahi pusat pengetahuan kami untuk informasi dan pendidikan.